Dalam konseling, di samping menggunakan teknik-teknik umum, dalam hal-hal tertentu dapat menggunakan teknik-teknik khusus. Teknik-teknik khusus ini dikembangkan dari berbagai pendekatan konseling, seperti pendekatan Behaviorisme, Rational Emotive Theraphy, Gestalt dan sebagainya
Di bawah disampaikan beberapa teknik – teknik khusus konseling, yaitu :
1. Latihan Asertif
Teknik ini digunakan untuk melatih klien yang mengalami kesulitan untuk menyatakan diri bahwa tindakannya adalah layak atau benar. Latihan ini terutama berguna di antaranya untuk membantu individu yang tidak mampu mengungkapkan perasaan tersinggung, kesulitan menyatakan tidak, mengungkapkan afeksi dan respon posistif lainnya. Cara yang digunakan adalah dengan permainan peran dengan bimbingan konselor. Diskusi-diskusi kelompok juga dapat diterapkan dalam latihan asertif ini.
2. Desensitisasi Sistematis
Desensitisasi sistematis merupakan teknik konseling behavioral yang memfokukskan bantuan untuk menenangkan klien dari ketegangan yang dialami dengan cara mengajarkan klien untuk rileks. Esensi teknik ini adalah menghilangkan perilaku yang diperkuat secara negatif dan menyertakan respon yang berlawanan dengan perilaku yang akan dihilangkan. Dengan pengkondisian klasik respon-respon yang tidak dikehendaki dapat dihilangkan secara bertahap. Jadi desensitisasi sistematis hakekatnya merupakan teknik relaksi yang digunakan untuk menghapus perilaku yang diperkuat secara negatif biasanya merupakan kecemasan, dan ia menyertakan respon yang berlawanan dengan perilaku yang akan dihilangkan.
3. Pengkondisian Aversi
Teknik ini dapat digunakan untuk menghilangkan kebiasaan buruk. Teknik ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepekaan klien agar mengamati respon pada stimulus yang disenanginya dengan kebalikan stimulus tersebut. Stimulus yang tidak menyenangkan yang disajikan tersebut diberikan secara bersamaan dengan munculnya perilaku yang tidak dikehendaki kemunculannya. Pengkondisian ini diharapkan terbentuk asosiasi antara perilaku yang tidak dikehendaki dengan stimulus yang tidak menyenangkan.
4. Pembentukan Perilaku Model
Teknik ini dapat digunakan untuk membentuk Perilaku baru pada klien, dan memperkuat perilaku yang sudah terbentuk. Dalam hal ini konselor menunjukkan kepada klien tentang perilaku model, dapat menggunakan model audio, model fisik, model hidup atau lainnya yang teramati dan dipahami jenis perilaku yang hendak dicontoh. Perilaku yang berhasil dicontoh memperoleh ganjaran dari konselor. Ganjaran dapat berupa pujian sebagai ganjaran sosial.
5. Permainan Dialog
Teknik ini dilakukan dengan cara klien dikondisikan untuk mendialogan dua kecenderungan yang saling bertentangan, yaitu kecenderungan top dog dan kecenderungan under dog, misalnya :
Kecenderungan orang tua lawan kecenderungan anak.
Kecenderungan bertanggung jawab lawan kecenderungan masa bodoh.
Kecenderungan “anak baik” lawan kecenderungan “anak bodoh”.
Kecenderungan otonom lawan kecenderungan tergantung.
Kecenderungan kuat atau tegar lawan kecenderungan lemah.
Melalui dialog yang kontradiktif ini, menurut pandangan Gestalt pada akhirnya klien akan mengarahkan dirinya pada suatu posisi di mana ia berani mengambil resiko. Penerapan permainan dialog ini dapat dilaksanakan dengan menggunakan teknik “kursi kosong”.
6. Latihan Saya Bertanggung Jawab
Merupakan teknik yang dimaksudkan untuk membantu klien agar mengakui dan menerima perasaan-perasaannya dari pada memproyeksikan perasaannya itu kepada orang lain. Dalam teknik ini konselor meminta klien untuk membuat suatu pernyataan dan kemudian klien menambahkan dalam pernyataan itu dengan kalimat : “…dan saya bertanggung jawab atas hal itu”.
Misalnya :
“Saya merasa jenuh, dan saya bertanggung jawab atas kejenuhan itu”
“Saya tidak tahu apa yang harus saya katakan sekarang, dan saya bertanggung jawab atas ketidaktahuan itu”.
“Saya malas, dan saya bertanggung jawab atas kemalasan itu”
Meskipun tampaknya mekanis, tetapi menurut Gestalt akan membantu meningkatkan kesadaraan klien akan perasaan-perasaan yang mungkin selama ini diingkarinya.
7. Bermain Proyeksi
Proyeksi yaitu memantulkan kepada orang lain perasaan-perasaan yang dirinya sendiri tidak mau melihat atau menerimanya. Mengingkari perasaan-perasaan sendiri dengan cara memantulkannya kepada orang lain. Sering terjadi, perasaan-perasaan yang dipantulkan kepada orang lain merupakan atribut yang dimilikinya. Dalam teknik bermain proyeksi konselor meminta kepada klien untuk mencobakan atau melakukan hal-hal yang diproyeksikan kepada orang lain.
8. Teknik Pembalikan
Gejala-gejala dan perilaku tertentu sering kali mempresentasikan pembalikan dari dorongan-dorongan yang mendasarinya. Dalam teknik ini konselor meminta klien untuk memainkan peran yang berkebalikan dengan perasaan-perasaan yang dikeluhkannya.
Misalnya : konselor memberi kesempatan kepada klien untuk memainkan peran “ekshibisionis” bagi klien pemalu yang berlebihan.
9. Bertahan dengan Perasaan
Teknik ini dapat digunakan untuk klien yang menunjukkan perasaan atau suasana hati yang tidak menyenangkan atau ia sangat ingin menghindarinya. Konselor mendorong klien untuk tetap bertahan dengan perasaan yang ingin dihindarinya itu.
Kebanyakan klien ingin melarikan diri dari stimulus yang menakutkan dan menghindari perasaan-perasaan yang tidak menyenangkan. Dalam hal ini konselor tetap mendorong klien untuk bertahan dengan ketakutan atau kesakitan perasaan yang dialaminya sekarang dan mendorong klien untuk menyelam lebih dalam ke dalam tingkah laku dan perasaan yang ingin dihindarinya itu.
Untuk membuka dan membuat jalan menuju perkembangan kesadaran perasaan yang lebih baru tidak cukup hanya mengkonfrontasi dan menghadapi perasaan-perasaan yang ingin dihindarinya tetapi membutuhkan keberanian dan pengalaman untuk bertahan dalam kesakitan perasaan yang ingin dihindarinya itu.
10. Home work assigments,
Teknik yang dilaksanakan dalam bentuk tugas-tugas rumah untuk melatih, membiasakan diri, dan menginternalisasikan sistem nilai tertentu yang menuntut pola perilaku yang diharapkan. Dengan tugas rumah yang diberikan, klien diharapkan dapat mengurangi atau menghilangkan ide-ide dan perasaan-perasaan yang tidak rasional dan tidak logis, mempelajari bahan-bahan tertentu yang ditugaskan untuk mengubah aspek-aspek kognisinya yang keliru, mengadakan latihan-latihan tertentu berdasarkan tugas yang diberikan. Pelaksanaan home work assigment yang diberikan konselor dilaporkan oleh klien dalam suatu pertemuan tatap muka dengan konselor. Teknik ini dimaksudkan untuk membina dan mengembangkan sikap-sikap tanggung jawab, kepercayaan pada diri sendiri serta kemampuan untuk pengarahan diri, pengelolaan diri klien dan mengurangi ketergantungannya kepada konselor.
11. Adaptive
Teknik yang digunakan untuk melatih, mendorong, dan membiasakan klien untuk secara terus-menerus menyesuaikan dirinya dengan perilaku yang diinginkan. Latihan-latihan yang diberikan lebih bersifat pendisiplinan diri klien.
12. Bermain peran
Teknik untuk mengekspresikan berbagai jenis perasaan yang menekan (perasaan-perasaan negatif) melalui suatu suasana yang dikondisikan sedemikian rupa sehingga klien dapat secara bebas mengungkapkan dirinya sendiri melalui peran tertentu.
13. Imitasi
Teknik untuk menirukan secara terus menerus suatu model perilaku tertentu dengan maksud menghadapi dan menghilangkan perilakunya sendiri yang negatif.
Sumber :
H.M. Arifin. 2003. Teori-Teori Konseling Agama dan Umum. Jakarta. PT Golden Terayon Press.
Sofyan S. Willis. 2004.Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta
Sugiharto.(2005. Pendekatan dalam Konseling (Makalah). Jakarta : PPPG
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/15/teknik-khusus-konseling/
Sunday, June 21, 2009
Teknik Umum Konseling
Teknik umum merupakan teknik konseling yang lazim digunakan dalam tahapan-tahapan konseling dan merupakan teknik dasar konseling yang harus dikuasai oleh konselor. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan disampaikan beberapa jenis teknik umum, diantaranya :
A. Perilaku Attending
Perilaku attending disebut juga perilaku menghampiri klien yang mencakup komponen kontak mata, bahasa tubuh, dan bahasa lisan. Perilaku attending yang baik dapat :
1. Meningkatkan harga diri klien.
2. Menciptakan suasana yang aman
3. Mempermudah ekspresi perasaan klien dengan bebas.
Contoh perilaku attending yang baik :
* Kepala : melakukan anggukan jika setuju
* Ekspresi wajah : tenang, ceria, senyum
* Posisi tubuh : agak condong ke arah klien, jarak antara konselor dengan klien agak dekat, duduk akrab berhadapan atau berdampingan.
* Tangan : variasi gerakan tangan/lengan spontan berubah-ubah, menggunakan tangan sebagai isyarat, menggunakan tangan untuk menekankan ucapan.
* Mendengarkan : aktif penuh perhatian, menunggu ucapan klien hingga selesai, diam (menanti saat kesempatan bereaksi), perhatian terarah pada lawan bicara.
Contoh perilaku attending yang tidak baik :
* Kepala : kaku
* Muka : kaku, ekspresi melamun, mengalihkan pandangan, tidak melihat saat klien sedang bicara, mata melotot.
* Posisi tubuh : tegak kaku, bersandar, miring, jarak duduk dengan klien menjauh, duduk kurang akrab dan berpaling.
* Memutuskan pembicaraan, berbicara terus tanpa ada teknik diam untuk memberi kesempatan klien berfikir dan berbicara.
* Perhatian : terpecah, mudah buyar oleh gangguan luar.
B. Empati
Empati ialah kemampuan konselor untuk merasakan apa yang dirasakan klien, merasa dan berfikir bersama klien dan bukan untuk atau tentang klien. Empati dilakukan sejalan dengan perilaku attending, tanpa perilaku attending mustahil terbentuk empati.
Terdapat dua macam empati, yaitu :
1. Empati primer, yaitu bentuk empati yang hanya berusaha memahami perasaan, pikiran dan keinginan klien, dengan tujuan agar klien dapat terlibat dan terbuka.Contoh ungkapan empati primer :” Saya dapat merasakan bagaimana perasaan Anda”. ” Saya dapat memahami pikiran Anda”.” Saya mengerti keinginan Anda”.
2. Empati tingkat tinggi, yaitu empati apabila kepahaman konselor terhadap perasaan, pikiran keinginan serta pengalaman klien lebih mendalam dan menyentuh klien karena konselor ikut dengan perasaan tersebut. Keikutan konselor tersebut membuat klien tersentuh dan terbuka untuk mengemukakan isi hati yang terdalam, berupa perasaan, pikiran, pengalaman termasuk penderitaannya. Contoh ungkapan empati tingkat tinggi : Saya dapat merasakan apa yang Anda rasakan, dan saya ikut terluka dengan pengalaman Anda itu”.
C. Refleksi
Refleksi adalah teknik untuk memantulkan kembali kepada klien tentang perasaan, pikiran, dan pengalaman sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbalnya. Terdapat tiga jenis refleksi, yaitu :
1. Refleksi perasaan, yaitu keterampilan atau teknik untuk dapat memantulkan perasaan klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien. Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan adalah ….”
2. Refleksi pikiran, yaitu teknik untuk memantulkan ide, pikiran, dan pendapat klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien.Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan…”
3. Refleksi pengalaman, yaitu teknik untuk memantulkan pengalaman-pengalaman klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien. Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan suatu…”
D. Eksplorasi
Eksplorasi adalah teknik untuk menggali perasaan, pikiran, dan pengalaman klien. Hal ini penting dilakukan karena banyak klien menyimpan rahasia batin, menutup diri, atau tidak mampu mengemukakan pendapatnya. Dengan teknik ini memungkinkan klien untuk bebas berbicara tanpa rasa takut, tertekan dan terancam. Seperti halnya pada teknik refleksi, terdapat tiga jenis dalam teknik eksplorasi, yaitu :
1. Eksplorasi perasaan, yaitu teknik untuk dapat menggali perasaan klien yang tersimpan. Contoh :” Bisakah Anda menjelaskan apa perasaan bingung yang dimaksudkan ….”
2. Eksplorasi pikiran, yaitu teknik untuk menggali ide, pikiran, dan pendapat klien. Contoh : ” Saya yakin Anda dapat menjelaskan lebih lanjut ide Anda tentang sekolah sambil bekerja”.
3. Eksplorasi pengalaman, yaitu keterampilan atau teknik untuk menggali pengalaman-pengalaman klien. Contoh :” Saya terkesan dengan pengalaman yang Anda lalui Namun saya ingin memahami lebih jauh tentang pengalaman tersebut dan pengaruhnya terhadap pendidikan Anda”
E. Menangkap Pesan (Paraphrasing)
Menangkap Pesan (Paraphrasing) adalah teknik untuk menyatakan kembali esensi atau initi ungkapan klien dengan teliti mendengarkan pesan utama klien, mengungkapkan kalimat yang mudah dan sederhana, biasanya ditandai dengan kalimat awal : adakah atau nampaknya, dan mengamati respons klien terhadap konselor.
Tujuan paraphrasing adalah : (1) untuk mengatakan kembali kepada klien bahwa konselor bersama dia dan berusaha untuk memahami apa yang dikatakan klien; (2) mengendapkan apa yang dikemukakan klien dalam bentuk ringkasan ; (3) memberi arah wawancara konseling; dan (4) pengecekan kembali persepsi konselor tentang apa yang dikemukakan klien.
Contoh dialog :
Klien : ” Itu suatu pekerjaan yang baik, akan tetapi saya tidak mengambilnya. Saya tidak tahu mengapa demikian ? ”
Konselor : ” Tampaknya Anda masih ragu.”
F. Pertanyaan Terbuka (Opened Question)
Pertanyaan terbuka yaitu teknik untuk memancing siswa agar mau berbicara mengungkapkan perasaan, pengalaman dan pemikirannya dapat digunakan teknik pertanyaan terbuka (opened question). Pertanyaan yang diajukan sebaiknya tidak menggunakan kata tanya mengapa atau apa sebabnya. Pertanyaan semacam ini akan menyulitkan klien, jika dia tidak tahu alasan atau sebab-sebabnya. Oleh karenanya, lebih baik gunakan kata tanya apakah, bagaimana, adakah, dapatkah.
Contoh : ” Apakah Anda merasa ada sesuatu yang ingin kita bicarakan ? ”
G. Pertanyaan Tertutup (Closed Question)
Dalam konseling tidak selamanya harus menggunakan pertanyaan terbuka, dalam hal-hal tertentu dapat pula digunakan pertanyaan tertutup, yang harus dijawab dengan kata Ya atau Tidak atau dengan kata-kata singkat. Tujuan pertanyaan tertutup untuk : (1) mengumpulkan informasi; (2) menjernihkan atau memperjelas sesuatu; dan (3) menghentikan pembicaraan klien yang melantur atau menyimpang jauh.
Contoh dialog :
Klien : ”Saya berusaha meningkatkan prestasi dengan mengikuti belajar kelompok yang selama ini belum pernah saya lakukan”.
Konselor: ”Biasanya Anda menempati peringkat berapa ? ”.
Klien : ” Empat ”
Konselor: ” Sekarang berapa ? ”
Klien : ” Sebelas ”
H. Dorongan minimal (Minimal Encouragement)
Dorongan minimal adalah teknik untuk memberikan suatu dorongan langsung yang singkat terhadap apa yang telah dikemukakan klien. Misalnya dengan menggunakan ungkapan : oh…, ya…., lalu…, terus….dan…
Tujuan dorongan minimal agar klien terus berbicara dan dapat mengarah agar pembicaraan mencapai tujuan. Dorongan ini diberikan pada saat klien akan mengurangi atau menghentikan pembicaraannya dan pada saat klien kurang memusatkan pikirannya pada pembicaraan atau pada saat konselor ragu atas pembicaraan klien.
Contoh dialog :
Klien : ” Saya putus asa… dan saya nyaris… ” (klien menghentikan pembicaraan)
Konselor: ” ya…”
Klien : ” nekad bunuh diri”
Konselor: ” lalu…”
I. Interpretasi
Yaitu teknik untuk mengulas pemikiran, perasaan dan pengalaman klien dengan merujuk pada teori-teori, bukan pandangan subyektif konselor, dengan tujuan untuk memberikan rujukan pandangan agar klien mengerti dan berubah melalui pemahaman dari hasil rujukan baru tersebut.
Contoh dialog :
Klien : ” Saya pikir dengan berhenti sekolah dan memusatkan perhatian membantu orang tua merupakan bakti saya pada keluarga, karena adik-adik saya banyak dan amat membutuhkan biaya.”
Konselor : ” Pendidikan tingkat SMA pada masa sekarang adalah mutlak bagi semua warga negara. Terutama hidup di kota besar seperti Anda. Karena tantangan masa depan makin banyak, maka dibutuhkan manusia Indonesia yang berkualitas. Membantu orang tua memang harus, namun mungkin disayangkan jika orang seperti Anda yang tergolong akan meninggalkan SMA”.
J. Mengarahkan (Directing)
Yaitu teknik untuk mengajak dan mengarahkan klien melakukan sesuatu. Misalnya menyuruh klien untuk bermain peran dengan konselor atau menghayalkan sesuatu.
Klien : ” Ayah saya sering marah-marah tanpa sebab. Saya tak dapat lagi menahan diri. Akhirnya terjadi pertengkaran sengit.”
Konselor : ” Bisakah Anda mencobakan di depan saya, bagaimana sikap dan kata-kata ayah Anda jika memarahi Anda.”
K. Menyimpulkan Sementara (Summarizing)
Yaitu teknik untuk menyimpulkan sementara pembicaraan sehingga arah pembicaraan semakin jelas. Tujuan menyimpulkan sementara adalah untuk : (1) memberikan kesempatan kepada klien untuk mengambil kilas balik dari hal-hal yang telah dibicarakan; (2) menyimpulkan kemajuan hasil pembicaraan secara bertahap; (3) meningkatkan kualitas diskusi; (4) mempertajam fokus pada wawancara konseling.
Contoh :
” Setelah kita berdiskusi beberapa waktu alangkah baiknya jika simpulkan dulu agar semakin jelas hasil pembicaraan kita. Dari materi materi pembicaraan yang kita diskusikan, kita sudah sampai pada dua hal: pertama, tekad Anda untuk bekerja sambil kuliah makin jelas; kedua, namun masih ada hambatan yang akan hadapi, yaitu : sikap orang tua Anda yang menginginkan Anda segera menyelesaikan studi, dan waktu bekerja yang penuh sebagaimana tuntutan dari perusahaan yang akan Anda masuki.”
Sumber :
Sofyan S. Willis. 2004.Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta
H.M. Arifin. 2003. Teori-Teori Konseling Agama dan Umum. Jakarta. PT Golden Terayon Press.
Sugiharto.(2005. Pendekatan dalam Konseling (Makalah). Jakarta : PPPG
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/15/teknik-umum-konseling/
A. Perilaku Attending
Perilaku attending disebut juga perilaku menghampiri klien yang mencakup komponen kontak mata, bahasa tubuh, dan bahasa lisan. Perilaku attending yang baik dapat :
1. Meningkatkan harga diri klien.
2. Menciptakan suasana yang aman
3. Mempermudah ekspresi perasaan klien dengan bebas.
Contoh perilaku attending yang baik :
* Kepala : melakukan anggukan jika setuju
* Ekspresi wajah : tenang, ceria, senyum
* Posisi tubuh : agak condong ke arah klien, jarak antara konselor dengan klien agak dekat, duduk akrab berhadapan atau berdampingan.
* Tangan : variasi gerakan tangan/lengan spontan berubah-ubah, menggunakan tangan sebagai isyarat, menggunakan tangan untuk menekankan ucapan.
* Mendengarkan : aktif penuh perhatian, menunggu ucapan klien hingga selesai, diam (menanti saat kesempatan bereaksi), perhatian terarah pada lawan bicara.
Contoh perilaku attending yang tidak baik :
* Kepala : kaku
* Muka : kaku, ekspresi melamun, mengalihkan pandangan, tidak melihat saat klien sedang bicara, mata melotot.
* Posisi tubuh : tegak kaku, bersandar, miring, jarak duduk dengan klien menjauh, duduk kurang akrab dan berpaling.
* Memutuskan pembicaraan, berbicara terus tanpa ada teknik diam untuk memberi kesempatan klien berfikir dan berbicara.
* Perhatian : terpecah, mudah buyar oleh gangguan luar.
B. Empati
Empati ialah kemampuan konselor untuk merasakan apa yang dirasakan klien, merasa dan berfikir bersama klien dan bukan untuk atau tentang klien. Empati dilakukan sejalan dengan perilaku attending, tanpa perilaku attending mustahil terbentuk empati.
Terdapat dua macam empati, yaitu :
1. Empati primer, yaitu bentuk empati yang hanya berusaha memahami perasaan, pikiran dan keinginan klien, dengan tujuan agar klien dapat terlibat dan terbuka.Contoh ungkapan empati primer :” Saya dapat merasakan bagaimana perasaan Anda”. ” Saya dapat memahami pikiran Anda”.” Saya mengerti keinginan Anda”.
2. Empati tingkat tinggi, yaitu empati apabila kepahaman konselor terhadap perasaan, pikiran keinginan serta pengalaman klien lebih mendalam dan menyentuh klien karena konselor ikut dengan perasaan tersebut. Keikutan konselor tersebut membuat klien tersentuh dan terbuka untuk mengemukakan isi hati yang terdalam, berupa perasaan, pikiran, pengalaman termasuk penderitaannya. Contoh ungkapan empati tingkat tinggi : Saya dapat merasakan apa yang Anda rasakan, dan saya ikut terluka dengan pengalaman Anda itu”.
C. Refleksi
Refleksi adalah teknik untuk memantulkan kembali kepada klien tentang perasaan, pikiran, dan pengalaman sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbalnya. Terdapat tiga jenis refleksi, yaitu :
1. Refleksi perasaan, yaitu keterampilan atau teknik untuk dapat memantulkan perasaan klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien. Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan adalah ….”
2. Refleksi pikiran, yaitu teknik untuk memantulkan ide, pikiran, dan pendapat klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien.Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan…”
3. Refleksi pengalaman, yaitu teknik untuk memantulkan pengalaman-pengalaman klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien. Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan suatu…”
D. Eksplorasi
Eksplorasi adalah teknik untuk menggali perasaan, pikiran, dan pengalaman klien. Hal ini penting dilakukan karena banyak klien menyimpan rahasia batin, menutup diri, atau tidak mampu mengemukakan pendapatnya. Dengan teknik ini memungkinkan klien untuk bebas berbicara tanpa rasa takut, tertekan dan terancam. Seperti halnya pada teknik refleksi, terdapat tiga jenis dalam teknik eksplorasi, yaitu :
1. Eksplorasi perasaan, yaitu teknik untuk dapat menggali perasaan klien yang tersimpan. Contoh :” Bisakah Anda menjelaskan apa perasaan bingung yang dimaksudkan ….”
2. Eksplorasi pikiran, yaitu teknik untuk menggali ide, pikiran, dan pendapat klien. Contoh : ” Saya yakin Anda dapat menjelaskan lebih lanjut ide Anda tentang sekolah sambil bekerja”.
3. Eksplorasi pengalaman, yaitu keterampilan atau teknik untuk menggali pengalaman-pengalaman klien. Contoh :” Saya terkesan dengan pengalaman yang Anda lalui Namun saya ingin memahami lebih jauh tentang pengalaman tersebut dan pengaruhnya terhadap pendidikan Anda”
E. Menangkap Pesan (Paraphrasing)
Menangkap Pesan (Paraphrasing) adalah teknik untuk menyatakan kembali esensi atau initi ungkapan klien dengan teliti mendengarkan pesan utama klien, mengungkapkan kalimat yang mudah dan sederhana, biasanya ditandai dengan kalimat awal : adakah atau nampaknya, dan mengamati respons klien terhadap konselor.
Tujuan paraphrasing adalah : (1) untuk mengatakan kembali kepada klien bahwa konselor bersama dia dan berusaha untuk memahami apa yang dikatakan klien; (2) mengendapkan apa yang dikemukakan klien dalam bentuk ringkasan ; (3) memberi arah wawancara konseling; dan (4) pengecekan kembali persepsi konselor tentang apa yang dikemukakan klien.
Contoh dialog :
Klien : ” Itu suatu pekerjaan yang baik, akan tetapi saya tidak mengambilnya. Saya tidak tahu mengapa demikian ? ”
Konselor : ” Tampaknya Anda masih ragu.”
F. Pertanyaan Terbuka (Opened Question)
Pertanyaan terbuka yaitu teknik untuk memancing siswa agar mau berbicara mengungkapkan perasaan, pengalaman dan pemikirannya dapat digunakan teknik pertanyaan terbuka (opened question). Pertanyaan yang diajukan sebaiknya tidak menggunakan kata tanya mengapa atau apa sebabnya. Pertanyaan semacam ini akan menyulitkan klien, jika dia tidak tahu alasan atau sebab-sebabnya. Oleh karenanya, lebih baik gunakan kata tanya apakah, bagaimana, adakah, dapatkah.
Contoh : ” Apakah Anda merasa ada sesuatu yang ingin kita bicarakan ? ”
G. Pertanyaan Tertutup (Closed Question)
Dalam konseling tidak selamanya harus menggunakan pertanyaan terbuka, dalam hal-hal tertentu dapat pula digunakan pertanyaan tertutup, yang harus dijawab dengan kata Ya atau Tidak atau dengan kata-kata singkat. Tujuan pertanyaan tertutup untuk : (1) mengumpulkan informasi; (2) menjernihkan atau memperjelas sesuatu; dan (3) menghentikan pembicaraan klien yang melantur atau menyimpang jauh.
Contoh dialog :
Klien : ”Saya berusaha meningkatkan prestasi dengan mengikuti belajar kelompok yang selama ini belum pernah saya lakukan”.
Konselor: ”Biasanya Anda menempati peringkat berapa ? ”.
Klien : ” Empat ”
Konselor: ” Sekarang berapa ? ”
Klien : ” Sebelas ”
H. Dorongan minimal (Minimal Encouragement)
Dorongan minimal adalah teknik untuk memberikan suatu dorongan langsung yang singkat terhadap apa yang telah dikemukakan klien. Misalnya dengan menggunakan ungkapan : oh…, ya…., lalu…, terus….dan…
Tujuan dorongan minimal agar klien terus berbicara dan dapat mengarah agar pembicaraan mencapai tujuan. Dorongan ini diberikan pada saat klien akan mengurangi atau menghentikan pembicaraannya dan pada saat klien kurang memusatkan pikirannya pada pembicaraan atau pada saat konselor ragu atas pembicaraan klien.
Contoh dialog :
Klien : ” Saya putus asa… dan saya nyaris… ” (klien menghentikan pembicaraan)
Konselor: ” ya…”
Klien : ” nekad bunuh diri”
Konselor: ” lalu…”
I. Interpretasi
Yaitu teknik untuk mengulas pemikiran, perasaan dan pengalaman klien dengan merujuk pada teori-teori, bukan pandangan subyektif konselor, dengan tujuan untuk memberikan rujukan pandangan agar klien mengerti dan berubah melalui pemahaman dari hasil rujukan baru tersebut.
Contoh dialog :
Klien : ” Saya pikir dengan berhenti sekolah dan memusatkan perhatian membantu orang tua merupakan bakti saya pada keluarga, karena adik-adik saya banyak dan amat membutuhkan biaya.”
Konselor : ” Pendidikan tingkat SMA pada masa sekarang adalah mutlak bagi semua warga negara. Terutama hidup di kota besar seperti Anda. Karena tantangan masa depan makin banyak, maka dibutuhkan manusia Indonesia yang berkualitas. Membantu orang tua memang harus, namun mungkin disayangkan jika orang seperti Anda yang tergolong akan meninggalkan SMA”.
J. Mengarahkan (Directing)
Yaitu teknik untuk mengajak dan mengarahkan klien melakukan sesuatu. Misalnya menyuruh klien untuk bermain peran dengan konselor atau menghayalkan sesuatu.
Klien : ” Ayah saya sering marah-marah tanpa sebab. Saya tak dapat lagi menahan diri. Akhirnya terjadi pertengkaran sengit.”
Konselor : ” Bisakah Anda mencobakan di depan saya, bagaimana sikap dan kata-kata ayah Anda jika memarahi Anda.”
K. Menyimpulkan Sementara (Summarizing)
Yaitu teknik untuk menyimpulkan sementara pembicaraan sehingga arah pembicaraan semakin jelas. Tujuan menyimpulkan sementara adalah untuk : (1) memberikan kesempatan kepada klien untuk mengambil kilas balik dari hal-hal yang telah dibicarakan; (2) menyimpulkan kemajuan hasil pembicaraan secara bertahap; (3) meningkatkan kualitas diskusi; (4) mempertajam fokus pada wawancara konseling.
Contoh :
” Setelah kita berdiskusi beberapa waktu alangkah baiknya jika simpulkan dulu agar semakin jelas hasil pembicaraan kita. Dari materi materi pembicaraan yang kita diskusikan, kita sudah sampai pada dua hal: pertama, tekad Anda untuk bekerja sambil kuliah makin jelas; kedua, namun masih ada hambatan yang akan hadapi, yaitu : sikap orang tua Anda yang menginginkan Anda segera menyelesaikan studi, dan waktu bekerja yang penuh sebagaimana tuntutan dari perusahaan yang akan Anda masuki.”
Sumber :
Sofyan S. Willis. 2004.Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta
H.M. Arifin. 2003. Teori-Teori Konseling Agama dan Umum. Jakarta. PT Golden Terayon Press.
Sugiharto.(2005. Pendekatan dalam Konseling (Makalah). Jakarta : PPPG
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/15/teknik-umum-konseling/
PROFESI KEGURUAN
PENDAHULUAN
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Pendidikan adalah suatu bentuk investasi jangka panjang yang penting bagi seorang manusia. Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia yang pantas dan berkelayakan di masyarakat seta tidak menyusahkan orang lain. Masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa pendidik / guru merupakan satu diantara sekian banyak unsure pembentuk utama calon anggota masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkrit, sementara yang lain masih menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang guru, termasuk masyarakat yang sering menggaji guru lebih rendah daripada yang sepantasnya.
Demikian pula, sebagian orang tua kadang-kadang merasa cemas ketika menyaksikan anak-anak mereka berangkat ke sekolah, karena masih ragu akan kemampuan guru mereka. Di pihak lain setelah beberapa bulan pertama mengajar, guru-guru pada umumnya sudah menyadari betapa besar pengaruh terpendam yang mereka miliki terhadap pembinaan kepribadian peserta didik. Kesadaran umum akan besarnya tanggung jawab seorang guru serta berbagai pandangan masyarakat terhadap peranannya telah mendorong para tokoh dan ahli pendidikan untuk merumuskan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan kualifikasi yang seharusnya dipenuhi oleh guru, sebagai pengajar guru mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :
menguasai bahan pengajaran
merencanakan program belajar-mengajar
melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta,
menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Kemudian aspek-aspek apa saja yang dapat mendorong seorang guru dapat mengembangkan proses belajar mengajar? Apa indikatornya? Serta kompensasi macam apa yang dijalankan guna tercapainya proses belajar mengajar dalam upaya mengembangkan profesionalismenya?
LANDASAN
Profesi Keguruan, Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lainprofesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.
Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari). Hubungan yang sederhana dan akal sehat saja belum cukup untuk melaksanakan pengajaran yang baik. Kompetensi guru tentu saja sinkron dengan bidang tugasnya, yaitu pengajaran, bimbingan dan administrasi. Ada anggapan bahwa untuk menjadi guru tidak perlu mempelajari metode mengajar, karena kegiatan mengajar bersifat praktis dan alami, siapapun dapat mengajar asalkan memiliki pengetahuan tentang apa yang akan diajarkan. Dari pengalamannya, orang kelak akan dapat meningkatkan kualitas pengajarannya. Memang ada orang yang kebetulan dapat mengajar dengan baik tanpa mempelajari metode mengajar, tetapi ada pula yang juga kebetulan tidak dapat mengajar dengan baik karena tidak memperlajarinya. Pada dasarnya, guru-guru “kebetulan” itu bersandar kepada pengalaman pribadinya di dalam mengajar. Pada dasrnya pula, metodologi pengajaran merupakan hasil pengkajian dan pengujian terhadap pengalaman yang tidak lagi kebetulan, tetapi pengalaman yang mempunyai kebenaran berdasarkan metode ilmiah. Dengan demikian, metodologi pengajaran jauh lebih memberikan kemudahan kepada guru dalam menjalankan tugas mengajar. Di samping itu, ilmu pengetahuan dan orientsai pendidikan di zaman sekarang mengalami perkembangan yang pesat. Hal ini menuntut guru untuk memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan dan orientasi pendidikan yang baru serta metode-metode mengajar yang sesuai dengan perkembangan baru tersebut. Keberadaan metodologi pengajaran menunjukkan pentingnya kedudukan metode dalam system pengajaran. Tujuan dan isi pengajaran yang baik tanpa didukung metode penyampaian yang baik dapat melahirkan hasil yang tidak baik. Atas dasar itu, pendidikan penaruh perhatian yang besar terhadap masalah metode.
PROSES PERKEMBANGAN DAN PROSES BELAJAR MENGAJAR
Para ahli mengumakakan definisi belajar yang berbeda-beda, namun tampaknya ada semacam kesepakatan di antara mereka yang menyatakan bahwa perbuatan belajar mengandung perubahan dalam diri seseorang yang telah melakukan perbuatan belajar. Perubahan itu bersifat intensional berarti perubahan itu terjadi karena pengalaman atau praktik yang dilakukan pelajar dengan sengaja dn disadari bukan kebetulan. Sifat positif berarti perubahan itu bermanfaat sesuai dengan harapan pelajar. Sifat aktif berarti perubahan itu terjadi karena usaha yang dilakukan pelajar, bukan terjadi dengan sendirinya seperti karena proses kematangan. Sifat efektif berarti perubahan itu memberikan pengaruh dan manfaat bagi pelajar. Adapun sifat fungsional berarti perubahan itu relative ttap serta dapat diproduksi atau dimanfaatkan setiap kali dibutuhkan.
Perubahan dalam belajar bisa berbentuk kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, pengetahuan atau apresiasi (penghargaan) perubahan tersebut bisa meliputi keadaan dirinya, pengetahuannya, atau perbuatannya. Artinya; Orang yang sudah melakukan perbuatan belajar bisa merasa lebih bahagia, lebih pandai menjaga kesehatan, memanfaatkan alam sekitar, meningkatkan pengabdian untuk kepentingan umum, dapat berbicara lebih baik dapat memainkan suatu alat musik atau melakukan suatu perbedaan, perubahan tersebut juga bisa bersifat pengadaan penambahan ataupun perluasan, pendek kata, di dalam diri seorang pelajar terdapat perbedaan keadaan antara sebelum dan sesudah melakukan kegiatan belajar.
Pengertian di atas memberi petunjuk bahwa keberhasilan belajar dapat diukur berdasarkan perbedaan cara berpikir merasa dan berbuat sebelum dan sesudah memperoleh pengalaman belajar dalam menghadapi situasi yang serupa. Umpamanya sebelum belajar pelajar belum dapat berwudlu, kemudian terjadi proses belajar mengajar, guru memberitahukan kepada pelajar syarat, rukun, bacaan dan tata cara berwudlu lalu pelajar mempraktikannya dan berlatih sampai akhirnya pelajar mampu berwudlu. Contoh lain pelajar diminta guru untuk berenang dari satu tepi kolam ke tepi yang lain, pelajar yang belum mengenal sama sekali situasi kolam renang langsung terjun dan hampir tenggelam. Guru yang memang sudah mengantisipasi bahwa hal itu akan terjadi segera membantunya dan mengajarinya cara berenang. Setelah belajar ia akhirnya dapat berenang, dapat ditarik kesimpulan bahwa perubahan pada cara pendekatan pelajar yang bersangkutan dalam menghadapi tugas-tugas selanjutnya merupakan bukti bahwa kegiatan belajar telah berhasil.
Bagaimana manusia belajar atau bagaimana belajar terjadi? Apa tanda-tanda bahwa ia telah belajar atau apa saja manifestasi belajar itu? Persoalan pertama berkaitan dengan perbuatan belajar, sedangkan persoalan kedua mengenai hasil belajar. Dengan mengetahui dua persoalan tersebut guru diharapkan dapat menentukan strategi dan langkah-langkah taktis pengajaran karena pengajaran adalah membuat pelajar belajar. Istilah “pelajar” dipilih ketimbang “pelajar” untuk menekankan pengertian tersebut.
Ada kecenderungan di masa sekarang untuk melupakan bahwa hakikt pendidikan adalah belajarnya pelajar, bukan mengajarnya guru, guru mendapat posisi yang istimewa dalam proses pendidikan sementara keinginana dan kemampuan pelajar secara mandiri untuk menciptakan, menemukan dan belajar untuk dirinya sendiri diabaikan. Hal itu telah merendahkan peranan pelajar dalam proses pendidikan, padahal belajar, sebagaimana ditekankan oleh John Dewey, menyangkut apa yang harus dikerjakan oleh pelajar untuk dirinya sendiri.
Oleh sebab itu, inisiatif belajar harus dating dari pelajar sendiri, guru hendaknya memposisikan diri sebagai pembimbing dan pengarah yang mengemudikan perahu, sedangkan tenaga untuk menggerakkan perahu tersebut berasal dari pelajar. Guru harus mendorong pelajar untuk belajar mandiri dengan dan bagi diri mereka sendiri, dengan kata lain, guru harus menjamin bahwa pelajar mampu menerima tanggung jawab untuk belajar dengan mengembangkan sikap dan antusiasnya. Dipandang dari pengertian di atas, barangkali tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sebenarnya tidak ada “tujuan pengajaran” yang ada hanyalah tujuan belajar dilihat dari posisi guru sebagai pendorong kegiatan belajar maka tujuan trsebut “tujuan pembelajaran”.
Untuk mencapai interaksi belajar mengajar dibutuhkan komunikasi anatra guru dan peserta didik yang memadukan dua kegiatan. Yaitu kegiatan mengajar (usaha guru) dan kegiatan belajar (tugas peserta didik). Guru perlu mengembangkan pola komunikasi yang efektif dalam proses belajar mengajar, karena seringkali kegagalan pengajaran disebabkan oleh lemahnya system komunikasi. Tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas sangat membantu guru dalam membuat perencanaan, demikian halnya dengan prinsip-prinsip psikologi. Dalam perencanaan program pengajaran, banyaknya pengalaman guru dalam memilih prosedur pengajaran akan sangat membantunya dalam mencapai hasil-hasil yang diinginkan.
Sistem pengajaran di sekolah sekarang ini mengelompokkan tujuan pendidikan yang hendak dicapai ke dalam tiga bidang, yaitu :
segi kognitif yang meliputi pengetahuan, pemahaman, penerapan (aplikasi), analisis, sintesis dan evaluasi.
Segi efektif yang meliputi memperhatikan, merespon, menghayati dan menginternalisasi nilai.
Segi psikomotorik yang meliputi persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa dan gerakan (respons) kompleks.
PENUTUP / KESIMPULAN
Aspek-aspek yang berhubungan dengan kediatan belajar mengajar jika diidentifikasi melalui cirri-ciri kegiatan yang disebut belajar adalah suatu aktivitas yang menghasilakn perubahan pada diri individu yang belajar baik actual maupun potensial, perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relative lama dan yang jelas perubahan itu terjadi karena proses dan usaha.
Kondisi fisiologis juga sangat berpengaruh terhdap belajar seseorang, orang yang sehat jasmaninya akan lain belajarnya dari orang yang kurang sehat. Dan yang tidak kalah penting adalah kondisi panca indera terutama penglihatan dan pendengaran.
Semua keadaan dan fungsi psikologis tentu saja berpengaruh terhadap proses belajar, beberapa factor psikologis yang utama meliputi, minat, kecerdasan, bakat, motivasi, dan kemampuan-kemampuan kognitif. Msseski diakui tujuan pendidikan itu meliputi 3 aspek yaitu aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor namun yang terutama adalah aspek kognitif, dan bahkan aspek kognitif sajalah yang perlu dikembangkan.
REFERENSI
Syah, Muhibin. 2003. Psikologi Belajar, Jakarta PT Raja Grafindo Persada.
Winkel, WS. 1991. Psikologi Pengajaran. Jakarta Gramedia Widiasarana Indonesia.
Purwanto, M. Ngalim. 2004. Psikologi Pendidikan. Bandung PT Remaja Rosdikarya.
DR. H. A. Qodri A. Azizy, MA. 2002. Psikologi Pendidikan Agama. Departemen Agama RI.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Pendidikan adalah suatu bentuk investasi jangka panjang yang penting bagi seorang manusia. Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia yang pantas dan berkelayakan di masyarakat seta tidak menyusahkan orang lain. Masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa pendidik / guru merupakan satu diantara sekian banyak unsure pembentuk utama calon anggota masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkrit, sementara yang lain masih menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang guru, termasuk masyarakat yang sering menggaji guru lebih rendah daripada yang sepantasnya.
Demikian pula, sebagian orang tua kadang-kadang merasa cemas ketika menyaksikan anak-anak mereka berangkat ke sekolah, karena masih ragu akan kemampuan guru mereka. Di pihak lain setelah beberapa bulan pertama mengajar, guru-guru pada umumnya sudah menyadari betapa besar pengaruh terpendam yang mereka miliki terhadap pembinaan kepribadian peserta didik. Kesadaran umum akan besarnya tanggung jawab seorang guru serta berbagai pandangan masyarakat terhadap peranannya telah mendorong para tokoh dan ahli pendidikan untuk merumuskan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan kualifikasi yang seharusnya dipenuhi oleh guru, sebagai pengajar guru mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :
menguasai bahan pengajaran
merencanakan program belajar-mengajar
melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta,
menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Kemudian aspek-aspek apa saja yang dapat mendorong seorang guru dapat mengembangkan proses belajar mengajar? Apa indikatornya? Serta kompensasi macam apa yang dijalankan guna tercapainya proses belajar mengajar dalam upaya mengembangkan profesionalismenya?
LANDASAN
Profesi Keguruan, Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lainprofesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.
Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari). Hubungan yang sederhana dan akal sehat saja belum cukup untuk melaksanakan pengajaran yang baik. Kompetensi guru tentu saja sinkron dengan bidang tugasnya, yaitu pengajaran, bimbingan dan administrasi. Ada anggapan bahwa untuk menjadi guru tidak perlu mempelajari metode mengajar, karena kegiatan mengajar bersifat praktis dan alami, siapapun dapat mengajar asalkan memiliki pengetahuan tentang apa yang akan diajarkan. Dari pengalamannya, orang kelak akan dapat meningkatkan kualitas pengajarannya. Memang ada orang yang kebetulan dapat mengajar dengan baik tanpa mempelajari metode mengajar, tetapi ada pula yang juga kebetulan tidak dapat mengajar dengan baik karena tidak memperlajarinya. Pada dasarnya, guru-guru “kebetulan” itu bersandar kepada pengalaman pribadinya di dalam mengajar. Pada dasrnya pula, metodologi pengajaran merupakan hasil pengkajian dan pengujian terhadap pengalaman yang tidak lagi kebetulan, tetapi pengalaman yang mempunyai kebenaran berdasarkan metode ilmiah. Dengan demikian, metodologi pengajaran jauh lebih memberikan kemudahan kepada guru dalam menjalankan tugas mengajar. Di samping itu, ilmu pengetahuan dan orientsai pendidikan di zaman sekarang mengalami perkembangan yang pesat. Hal ini menuntut guru untuk memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan dan orientasi pendidikan yang baru serta metode-metode mengajar yang sesuai dengan perkembangan baru tersebut. Keberadaan metodologi pengajaran menunjukkan pentingnya kedudukan metode dalam system pengajaran. Tujuan dan isi pengajaran yang baik tanpa didukung metode penyampaian yang baik dapat melahirkan hasil yang tidak baik. Atas dasar itu, pendidikan penaruh perhatian yang besar terhadap masalah metode.
PROSES PERKEMBANGAN DAN PROSES BELAJAR MENGAJAR
Para ahli mengumakakan definisi belajar yang berbeda-beda, namun tampaknya ada semacam kesepakatan di antara mereka yang menyatakan bahwa perbuatan belajar mengandung perubahan dalam diri seseorang yang telah melakukan perbuatan belajar. Perubahan itu bersifat intensional berarti perubahan itu terjadi karena pengalaman atau praktik yang dilakukan pelajar dengan sengaja dn disadari bukan kebetulan. Sifat positif berarti perubahan itu bermanfaat sesuai dengan harapan pelajar. Sifat aktif berarti perubahan itu terjadi karena usaha yang dilakukan pelajar, bukan terjadi dengan sendirinya seperti karena proses kematangan. Sifat efektif berarti perubahan itu memberikan pengaruh dan manfaat bagi pelajar. Adapun sifat fungsional berarti perubahan itu relative ttap serta dapat diproduksi atau dimanfaatkan setiap kali dibutuhkan.
Perubahan dalam belajar bisa berbentuk kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, pengetahuan atau apresiasi (penghargaan) perubahan tersebut bisa meliputi keadaan dirinya, pengetahuannya, atau perbuatannya. Artinya; Orang yang sudah melakukan perbuatan belajar bisa merasa lebih bahagia, lebih pandai menjaga kesehatan, memanfaatkan alam sekitar, meningkatkan pengabdian untuk kepentingan umum, dapat berbicara lebih baik dapat memainkan suatu alat musik atau melakukan suatu perbedaan, perubahan tersebut juga bisa bersifat pengadaan penambahan ataupun perluasan, pendek kata, di dalam diri seorang pelajar terdapat perbedaan keadaan antara sebelum dan sesudah melakukan kegiatan belajar.
Pengertian di atas memberi petunjuk bahwa keberhasilan belajar dapat diukur berdasarkan perbedaan cara berpikir merasa dan berbuat sebelum dan sesudah memperoleh pengalaman belajar dalam menghadapi situasi yang serupa. Umpamanya sebelum belajar pelajar belum dapat berwudlu, kemudian terjadi proses belajar mengajar, guru memberitahukan kepada pelajar syarat, rukun, bacaan dan tata cara berwudlu lalu pelajar mempraktikannya dan berlatih sampai akhirnya pelajar mampu berwudlu. Contoh lain pelajar diminta guru untuk berenang dari satu tepi kolam ke tepi yang lain, pelajar yang belum mengenal sama sekali situasi kolam renang langsung terjun dan hampir tenggelam. Guru yang memang sudah mengantisipasi bahwa hal itu akan terjadi segera membantunya dan mengajarinya cara berenang. Setelah belajar ia akhirnya dapat berenang, dapat ditarik kesimpulan bahwa perubahan pada cara pendekatan pelajar yang bersangkutan dalam menghadapi tugas-tugas selanjutnya merupakan bukti bahwa kegiatan belajar telah berhasil.
Bagaimana manusia belajar atau bagaimana belajar terjadi? Apa tanda-tanda bahwa ia telah belajar atau apa saja manifestasi belajar itu? Persoalan pertama berkaitan dengan perbuatan belajar, sedangkan persoalan kedua mengenai hasil belajar. Dengan mengetahui dua persoalan tersebut guru diharapkan dapat menentukan strategi dan langkah-langkah taktis pengajaran karena pengajaran adalah membuat pelajar belajar. Istilah “pelajar” dipilih ketimbang “pelajar” untuk menekankan pengertian tersebut.
Ada kecenderungan di masa sekarang untuk melupakan bahwa hakikt pendidikan adalah belajarnya pelajar, bukan mengajarnya guru, guru mendapat posisi yang istimewa dalam proses pendidikan sementara keinginana dan kemampuan pelajar secara mandiri untuk menciptakan, menemukan dan belajar untuk dirinya sendiri diabaikan. Hal itu telah merendahkan peranan pelajar dalam proses pendidikan, padahal belajar, sebagaimana ditekankan oleh John Dewey, menyangkut apa yang harus dikerjakan oleh pelajar untuk dirinya sendiri.
Oleh sebab itu, inisiatif belajar harus dating dari pelajar sendiri, guru hendaknya memposisikan diri sebagai pembimbing dan pengarah yang mengemudikan perahu, sedangkan tenaga untuk menggerakkan perahu tersebut berasal dari pelajar. Guru harus mendorong pelajar untuk belajar mandiri dengan dan bagi diri mereka sendiri, dengan kata lain, guru harus menjamin bahwa pelajar mampu menerima tanggung jawab untuk belajar dengan mengembangkan sikap dan antusiasnya. Dipandang dari pengertian di atas, barangkali tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sebenarnya tidak ada “tujuan pengajaran” yang ada hanyalah tujuan belajar dilihat dari posisi guru sebagai pendorong kegiatan belajar maka tujuan trsebut “tujuan pembelajaran”.
Untuk mencapai interaksi belajar mengajar dibutuhkan komunikasi anatra guru dan peserta didik yang memadukan dua kegiatan. Yaitu kegiatan mengajar (usaha guru) dan kegiatan belajar (tugas peserta didik). Guru perlu mengembangkan pola komunikasi yang efektif dalam proses belajar mengajar, karena seringkali kegagalan pengajaran disebabkan oleh lemahnya system komunikasi. Tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas sangat membantu guru dalam membuat perencanaan, demikian halnya dengan prinsip-prinsip psikologi. Dalam perencanaan program pengajaran, banyaknya pengalaman guru dalam memilih prosedur pengajaran akan sangat membantunya dalam mencapai hasil-hasil yang diinginkan.
Sistem pengajaran di sekolah sekarang ini mengelompokkan tujuan pendidikan yang hendak dicapai ke dalam tiga bidang, yaitu :
segi kognitif yang meliputi pengetahuan, pemahaman, penerapan (aplikasi), analisis, sintesis dan evaluasi.
Segi efektif yang meliputi memperhatikan, merespon, menghayati dan menginternalisasi nilai.
Segi psikomotorik yang meliputi persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa dan gerakan (respons) kompleks.
PENUTUP / KESIMPULAN
Aspek-aspek yang berhubungan dengan kediatan belajar mengajar jika diidentifikasi melalui cirri-ciri kegiatan yang disebut belajar adalah suatu aktivitas yang menghasilakn perubahan pada diri individu yang belajar baik actual maupun potensial, perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relative lama dan yang jelas perubahan itu terjadi karena proses dan usaha.
Kondisi fisiologis juga sangat berpengaruh terhdap belajar seseorang, orang yang sehat jasmaninya akan lain belajarnya dari orang yang kurang sehat. Dan yang tidak kalah penting adalah kondisi panca indera terutama penglihatan dan pendengaran.
Semua keadaan dan fungsi psikologis tentu saja berpengaruh terhadap proses belajar, beberapa factor psikologis yang utama meliputi, minat, kecerdasan, bakat, motivasi, dan kemampuan-kemampuan kognitif. Msseski diakui tujuan pendidikan itu meliputi 3 aspek yaitu aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor namun yang terutama adalah aspek kognitif, dan bahkan aspek kognitif sajalah yang perlu dikembangkan.
REFERENSI
Syah, Muhibin. 2003. Psikologi Belajar, Jakarta PT Raja Grafindo Persada.
Winkel, WS. 1991. Psikologi Pengajaran. Jakarta Gramedia Widiasarana Indonesia.
Purwanto, M. Ngalim. 2004. Psikologi Pendidikan. Bandung PT Remaja Rosdikarya.
DR. H. A. Qodri A. Azizy, MA. 2002. Psikologi Pendidikan Agama. Departemen Agama RI.
Pengertian Profesi
“profesi” sudah cukup dikenal oleh semua pihak, dan senantiasa melekat pada “guru” karena tugas guru sesungguhnya merupakan suatu jabatan professional. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih tepat, berikut ini akan dikemukakan pengertian “profesi” dan kemudian akan dikemukakan pengertian profesi guru. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Ada beberapa istilah lain yang dikembangkan yang bersumber dari istilah “profesi” yaitu istilah professional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionaloisasi secara tepat, berikut ini akan diberikan pengkelasan singkat mengeni pengertian istilah-istilah tersebut.
Istilah
“Professional” mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya. Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal. Pengakuan secara formal diberikan oleh suatu badan atau lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah dan atau organisasi profesi. Sedang secara informal pengakuan itu diberikan oleh masyarakat luas dan para pengguna jasa suatu profesi. Sebagai contoh misalnya sebutan “guru professional” adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan ataupun latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuan ini dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat, dsb baik yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi. Sebutan “guru professional” juga dapat mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi penampilan unjuk kerja seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru. Dengan demikian, sebutan “profesional’’ didasarkan pada pengakuan formal terhadap kualifikasi dan kompetensi penampilan unjuk kerja suatu jabatan atau pekerjaan tertentu. Dalam RUU Guru (pasal 1 ayat 4) dinyatakan bahwa: “professional adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dangan keahlian dan pengabdian diri kepada pihak lain”.
“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.
“Profesionalitas” adalah sutu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Dengan demikian, sebutan profesionalitas lebih menggambarkan suatu “keadaan” derajat keprofesian seseorang dilihat dari sikap, pengetahuan, dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya.
“Profesionalisasi” adalah sutu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sumber: H. Moh. Surya. Guru Profesional: Untuk Pendidikan Bermutu. Geografi.upi.edu. Desember 2007.
Istilah
“Professional” mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya. Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal. Pengakuan secara formal diberikan oleh suatu badan atau lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah dan atau organisasi profesi. Sedang secara informal pengakuan itu diberikan oleh masyarakat luas dan para pengguna jasa suatu profesi. Sebagai contoh misalnya sebutan “guru professional” adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan ataupun latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuan ini dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat, dsb baik yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi. Sebutan “guru professional” juga dapat mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi penampilan unjuk kerja seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru. Dengan demikian, sebutan “profesional’’ didasarkan pada pengakuan formal terhadap kualifikasi dan kompetensi penampilan unjuk kerja suatu jabatan atau pekerjaan tertentu. Dalam RUU Guru (pasal 1 ayat 4) dinyatakan bahwa: “professional adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dangan keahlian dan pengabdian diri kepada pihak lain”.
“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.
“Profesionalitas” adalah sutu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Dengan demikian, sebutan profesionalitas lebih menggambarkan suatu “keadaan” derajat keprofesian seseorang dilihat dari sikap, pengetahuan, dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya.
“Profesionalisasi” adalah sutu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sumber: H. Moh. Surya. Guru Profesional: Untuk Pendidikan Bermutu. Geografi.upi.edu. Desember 2007.
Thursday, June 18, 2009
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi, dengan substansi program pelayanan mencakup: (1) empat bidang, (2) jenis layanan dan kegiatan pendukung, (3) format kegiatan, sasaran pelayanan (4) , dan (5) volume/beban tugas konselor.
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling pada masing-masing satuan sekolah/madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan Bimbingan dan Konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler, serta mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas sekolah/ madrasah.Dilihat dari jenisnya, program Bimbingan dan Konseling terdiri 5 (lima) jenis program, yaitu:
1. Program Tahunan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
2. Program Semesteran, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
3. Program Bulanan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
4. Program Mingguan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
5. Program Harian, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) >Bimbingan dan Konseling.
B. Manajemen Bimbingan dan Konseling
Secara keseluruhan manajemen Bimbingan dan Konseling mencakup tiga kegiatan utama, yaitu : (1) perencanaan; (2) pelaksanaan, dan (3)penilaian
1. Perencanaan
Perencanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling mengacu pada program tahunan yang telah dijabarkan ke dalam program semesteran, bulanan serta mingguan. Perencanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling harian yang merupakan penjabaran dari program mingguan disusun dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG yang masing-masing memuat: (a) sasaran layanan/kegiatan pendukung; (b) substansi layanan/kegiatan pendukung; (c) jenis layanan/kegiatan pendukung, serta alat bantu yang digunakan;(d pelaksana layanan/kegiatan pendukung dan pihak-pihak yang terlibat; dan (e) waktu dan tempat.
Rencana kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling mingguan meliputi kegiatan di dalam kelas dan di luar kelas untuk masing-masing kelas peserta didik yang menjadi tanggung jawab konselor. Satu kali kegiatan layanan atau kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling berbobot ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran. Volume keseluruhan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam satu minggu minimal ekuivalen dengan beban tugas wajib konselor di sekolah/ madrasah.
B. Pelaksanaan Kegiatan
Bersama pendidik dan personil sekolah/madrasah lainnya, konselor berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pengembangan diri yang bersifat rutin, insidental dan keteladanan. Program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang direncanakan dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pihak-pihak yang terkait.
Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat dilakukan di dalam dan di luar jam pelajaran, yang diatur oleh konselor dengan persetujuan pimpinan sekolah/madrasah.
Pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di dalam jam pembelajaran sekolah/madrasah dapat berbentuk: (1) kegiatan tatap muka secara klasikal; dan (2) kegiatan non tatap muka. Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas. Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 (dua) jam per kelas per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal. Sedangkan kegiatan non tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, pemanfaatan kepustakaan, dan alih tangan kasus.
Kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah dapat berbentuk kegiatan tatap muka maupun non tatap muka dengan peserta didik, untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas. Satu kali kegiatan layanan/pendukung Bimbingan dan Konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas. Kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling, diketahui dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah. Setiap kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dicatat dalam laporan pelaksanaan program (LAPELPROG)..
C. Penilaian Kegiatan
Penilaian kegiatan bimbingan dan konseling terdiri dua jenis yaitu: (1) penilaian hasil; dan (2) penilaian proses. Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dilakukan melalui:
1. Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
2. Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
3. Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling terhadap peserta didik.
Sedangkan penilaian proses dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN dan SATKUNG, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan.
Hasil penilaian kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dicantumkan dalam LAPELPROG Hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik dilaporkan secara kualitatif.
Sumber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/07/08/program-bimbingan-dan-konseling/
Subscribe to:
Posts (Atom)